Buridan's Bridge

← paradoks.kyo.fyi

Paradoks dari Jean Buridan (~1340): penjaga berjanji melempar penyebrang ke sungai jika berbohong, dan membiarkan lewat jika berkata benar. Penyebrang berkata: "Kamu akan melemparku ke sungai." Jika penjaga melempar, penyebrang berkata benar — ia seharusnya dibiarkan lewat. Jika dibiarkan lewat, penyebrang berbohong — ia seharusnya dilempar.

Ini adalah versi paradoks liar (Liar Paradox) yang diinkorporasikan ke dalam konteks hukum dan kewajiban. Menarik karena tindakan penjaga sendiri yang menentukan nilai kebenaran pernyataan penyebrang. Relevan dalam diskusi tentang kontrak kondisional, paradoks performatif, dan batas teori hukum berbasis logika formal.

← Kembali ke Daftar Paradoks