Protagoras menerima murid bernama Euathlus dengan perjanjian: bayar jika menang di pengadilan pertama kali. Euathlus tidak pernah berpraktik. Protagoras menggugat untuk meminta bayaran. Euathlus berargumen: jika saya menang, saya tidak perlu bayar (menurut putusan pengadilan). Jika saya kalah, saya belum menang kasus pertama, jadi perjanjian belum aktif. Protagoras berargumen sebaliknya dengan logika cermin.
Paradoks ini menggambarkan bahwa sistem hukum bisa membuat janji yang self-defeating — kontrak yang tidak bisa dieksekusi tanpa menghasilkan kontradiksi. Ini bukan sekadar trik; ini relevan dalam desain kontrak dan yurisprudensi modern tentang klausul yang saling mengacu.
← Kembali ke Daftar Paradoks